Kesadaran Etik Hadratussyaikh, Mundur Saat di Puncak

Opini

OPINI & ISU POPULER

Anang Tbi

8/19/20261 min read

QUBACA.COM - Pada Muktamar NU Ke-5 di Pekalongan tahun 1930, Hadratussyaikh mengambil keputusan yang mengejutkan seluruh ruang sidang. Beliau menyatakan ingin mundur dari jabatan Rais Akbar, setelah empat tahun memimpin NU melalui hasil Muktamar tahunan (1926–1929).

Alasannya, Kiai Hasyim merasa sudah lama memimpin sejak NU berdiri, dan belum pernah "ngasoh" beristirahat. Beliau pamit, lalu meminta para muktamirin bermusyawarah mufakat untuk mencari sosok pengganti.

Seketika para ulama yang hadir menjadi "kemerusuk" riuh, lantas serentak menyampaikan keberatan atas niat mundur sang Rais Akbar. Melihat kuatnya aspirasi kuat para muktamirin, Hadratussyaikh akhirnya luluh & bersedia kembali meminpin NU.

Langkah Kiai Hasyim untuk mundur sama sekali bukan karena konflik internal, skandal, ataupun krisis politik. Justru sebaliknya!. Saat itu NU sedang berada di puncak kejayaan awal: Jejaring NU meluas cepat di Pulau Jawa hingga ke Kalimantan. Di Februari tahun itu, NU resmi mengantongi status legalitas (rechtspersoonlijkheid) dari Pemerintah Hindia Belanda.

Belum lagi Madrasah dan Unit Kopersi NU terus bertambah. Kharisma Kiai Hasyim tak tertandingi, tanpa berniat mundur pun, beliau dipastikan terpilih kembali secara aklamasi. Beliau murni ingin membuka ruang kaderisasi, serta memutus potensi dominasi personal & otoritarianisme.

Kesadaran etik Hadratussyaikh ini selaras dengan Konvensi Konstitusi Amerika (1787). Dalam The Federalist No. 71, Alexander Hamilton merasionalkan bahwa 4 tahun adalah angka keseimbangan (Optimal Governance Window), yang cukup memberikan ruang waktu bagi pimpinan untuk mengeksekusi program, serta memastikan kontrol publik tetap terjaga dan menutup celah godaan tirani.

Pada era pergerakan yang sama, tokoh-tokoh besar bangsa juga menunjukkan sikap serupa. Mohammad Hatta menolak dipilih kembali dan mundur dari Perhimpunan Indonesia (1930) dan Kiai Mas Mansyur mundur dari pimpinan Muhammadiyah (1942) demi menghindari kerancuan peran perjuangan nasional.

Tjokroaminoto mundur dari Sarekat Islam untuk menguji legitimasi publik, meski akhirnya terpilih kembali. Lantas bagaimana sekarang? (*)

Sumber: https://www.facebook.com/anang.tbi